Kabar Bima

Berkas Muhtar Dikirim ke Jaksa

368
×

Berkas Muhtar Dikirim ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berkas perkara tahap satu kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Muhtar Ismail (58) warga RT 03 RW 02 Kelurahan Penaraga dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH. Foto: DEDY
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH. Foto: DEDY

Menurut Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH berkas dikirim pekan lalu setelah dianggap lengkap. ”Kita menunggu hasil penelitian Jaksa,” ujarnya, Selasa (15/7).

Kata dia, jika Jaksa peneliti mengatakan berkas perkara kasus tersebut belum lengkap dan harus di P19, maka pihaknya akan melengkapi dan mengirim kembali.

Sebaliknya, jika berkas kasus itu di P12, pihaknya merampungkan berkas tahap duanya serta sejumlah Barang Bukti (BB) dan tersangka. ”Semua tahapan proses hukum, akan kami laksanakan sesuai dengan perintah aturan dan Undang-Undang,” katanya.

Ia menambahkan, dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, mengetahui awal korban mengalami sakit dibagian alat vital.

*TETA