Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan massa aksi dari Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima kembali turun kejalan, Senin (8/12). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos. (Baca. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka)
Dalam aksinya kali ini, jumlah massa bertambah banyak. Mereka datang menggunakan mobil pick-up dan sepeda motor. Sebelum ke Kantor DPRD, massa terlebih dahulu ke Mapolres Bima Kota.
Sementara di Kantor DPRD, massa yang dikomandoi Taufan ini mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memecat wakil rakyat dari Partai Demokrat itu. Massa menilai, Nukrah telah melanggar kode etik dan menciderai legislatif karena terlibat kasus hukum. (Baca. Oknum Calon Anggota Dewan Dinilai Arogan)
Disaat bersamaan, di ruang rapat utama DPRD sedang berlansung sidang paripurna. Para wakil rakyat juga sedang ditunggu para kepala Desa dan Kaur Desa se-Kecamatan Lambu. Mereka menyoal terkait tanah eks jaminan Pemerintah Kabupaten Bima.
Meski pengeras suara cukup besar terdengar, sidang paripurna tetap berjalan hingga usai. Setelah menyampaikan orasi bergantian, perwakilan massa aksi diterima Komisi I untuk audiensi.
*Erde