Kabar Bima

Diduga Mark Up Bantuan UMKM, Istri Pejabat Dilapor Polisi

404
×

Diduga Mark Up Bantuan UMKM, Istri Pejabat Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga melakukan mark up pengadaan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dinas Koperindag Kota Bima, istri Kepala Dinas terkait JM akhirnya dilaporkan oleh LSM LAKI ke Polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tidak hanya itu, diduga dalam pengadaan bantuan senilai Rp 400 juta dari dana APBD Tahun 2014 itu juga sarat nepotisme. Pasalnya, kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan tersebut adalah istri pejabat, yang juga staf di PT BRI Kantor Cabang Bima.

“Laporannya sudah kami terima. Tapi sebelumnya, kami terlebih dahulu meminta pelapor untuk memaparkan kasus dimaksud. Setelah itu kami kemudian menerima secara resmi laporan dimaksud,” ujar Kasat Reskrim IPTU. Yerri T, Rabu (11/3).

Kata Yerri, berdasarkan laporan tersebut, diduga pengadaan terjadi mark up harga. Sementara nilai penggelembungan harga itu, belum diketahui pasti karena belum diaudit.

“Selain itu pengadaan barang oleh perusahaan diduga tidak sesuai spesifikasi seperti yang tertera dalam RAB,” ungkapnya.

Dari hasil laporan yang diterima itu, pihaknya akan menelusurinya, apakah proyek tersebut melalui proses tender atau tidak. “Tapi sesuai dengan ketentuan, proyek yang nilainya di atas Rp 200 juta harus melalui proses tender,” terang Yerri.

*Teta