Kota Bima, Kahaba.- Lantaran terlambat mengikuti senam pagi di halaman Kantor Walikota Bima, Jumat (30/9), dua Lurah di Kota Bima menerima hukuman dari Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin.
Dua lurah itu masing – masing Lurah Pane A. Faruk dan Lurah Ntobo Syarifuddin. Dua lurah itu pun terpaksa harus lari mengelilingi halaman kantor Walikota Bima.
Dua lurah itu, dipanggil maju didepan barisan usai para ASN selesai menggelar senam pagi. Mereka dipanggil untuk menerima penyerahan bantuan motor sampah.
Tapi, Walikota Bima enggan menyerahkan bantuan tersebut setelah mengetahui keduanya tidak mengikuti senam pagi. Kemudian, memberikan hukuman untuk lari satu putaran mengelilingi kantor Walikota Bima.
“Saya belum mau serahkan kunci motor sampah kalau kalian berdua tidak lari satu putaran mengelilingi kantor ini,” ujar Qurais.
Tanpa pikir panjang, Faruk dan Syarifudin bergegas ambil langkah dan menerima hukuman tersebut. Setelah selesai putaran, terlihat mereka tergopoh gopoh kembali barisan untuk menerima bantuan.
Suasana pemberian hukuman itu mengundang gelak tawa. Suasana keakraban dan canda tawa para ASN dan Kepala Daerah terlihat sangat baik. Walikota saat memberikan komentar kepada dua lurah itu dengan gurau dan gelak tawa.
Setelah dua lurah tersebut menerima kunci bantuan motor sampah, Qurais meminta agar bantuan itu dirawat dengan baik dan dimanfaatkan sesuai fungsi dan kegunaannya. Tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.
*Bin