Kabar Bima

Timbunan Jalan Baru Amahami Ternyata Belum Punya SK Status Jalan

456
×

Timbunan Jalan Baru Amahami Ternyata Belum Punya SK Status Jalan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain mendapat protes keras dari warga Kelurahan Dara, pekerjaan timbunan buka jalan baru di laut Amahami rupanya belum memiliki SK status jalan. Padahal, SK itu penting dan harus ada sebelum pekerjaan dimulai.

Warga Dara dan mahasiswa saat menggelar aksi dan menghentikan penimbunan laut Amahami. Foto: Bin
Warga Dara dan mahasiswa saat menggelar aksi dan menghentikan penimbunan laut Amahami. Foto: Bin

Warga Kelurahan Dara Herman yang sejak awal lantang protes timbunan tersebut mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya ternyata SK status jalan tersebut belum diterbitkan. Pemerintah melalui pelaksana proyek itu langsung mengerjakan dan mengabaikan SK dimaksud.

“SK status tanah itu penting, sebagai landasan hukum pekerjaan buka jalan baru tersebut. Tapi kami malah mengetahui SK itu tidak ada dan proyek sudah dikerjakan,” sorotnya, beberapa hari yang lalu.

Menurut Herman, SK status jalan tersebut juga harus memperjelas, apakah jalan baru yang menghubungkan dengan jalan Padolo III itu statusnya jalan negara, jalan provinsi atau jalan pemerintah daerah.

“Ini kan tidak jelas, jalan baru ini statusnya jalan apa,” tanya pria yang juga Dosen STKIP Bima itu.

Untuk itu, dirinya mewakili warga Kelurahan Dara meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait agar memperhatikan hal – hal seperti itu. Jangan memaksa membangun, tapi mengabaikan aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU dan Pertambangan Kota Bima M. Amin yang dimintai keterangan soal SK itu menjawab, SK status jalan itu akan diterbitkan jika pekerjaan sudah selesai dikerjakan.

“Tidak mesti diterbitkan sebelum pekerjaan jalan baru dimulai. Setelah rampung pekerjaan juga SK  bisa diterbitkan,” katanya.

*Kahaba-01