Kota Bima, Kahaba.- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Los Pasar Amahami, Irwansyah membantah sorotan Anggota DPRD Kota Bima yang menyebutkan proyek tersebut tidak memiliki pengawas dan papan proyek. (Baca. Dewan Sorot Pembangunan Los Pasar Amahami)
Dirinya malah balik bertanya, pukul berapa sejumlah Anggota DPRD Kota Bima tersebut turun dan meninjau proses pembangunan proyek tersebut, sehingga tidak melihat papan proyek dan pengawas proyek.
“Papan proyeknya ada, pengawasnya juga ada. Jadi tidak benar jika sorotan anggota DPRD Kota Bima itu,” tepisnya, Senin (20/6).
Mengenai apakah sudah ada koordinasi pekerjaan proyek itu dari Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperindag ke DPRD, dirinya enggan menjawab, karena itu ranah Dinas Koperindag.
Namun ia menjelaskan, tersedianya anggaran berdasarkan DIPA Kementrian Keuangan telah diterima pihaknya tanggal 25 April. Tapi proyek itu mulai dilelang lebih awal sebelum terbit DIPA, atau setelah review dana Tugas Pembantuan (TP) Kementrian Pedagangan, yang dilaksanakan pada akhir Januari.
“Tapi biasanya APBN biasanya tetap akan dibacakan pada saat LKPJ Walikota Bima,” katanya.
Ditanya siapa yang mengerjakan proyek tersebut, Irwansyah mengaku dikerjakan oleh PT. Amanat Semesta, dengan estimasi waktu kegiatan selama 6 bulan. Pekerjaan dimulai tanggal 26 April.
Kemudian jumlah Los Pasar tersebut, tambahnya, sebanyak 56 Kios, dengan Dimensi bangunan 23,5 meter x 72 meter. Satu lokal kios luasnya 3,5 x 4 meter.
*Bin