Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses hukum kasus dugaan korupsi penanganan bibit kedelai di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima di Polres Bima, jalan di tempat. Padahal kasus yang menelan angka miliaran rupiah itu sudah lama ditangani.
Kapolres Bima melalui Kanit Tipikor IPDA Ikadek Sumerta saat ditanya soal itu menjawab, geliat penyidik memproses kasus tersebut ditengarai masih dalam penyelidikan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk merangsek para calon tersangka.
“Kasus kedelai sampai saat ini baru dilakukan pemeriksaan saksi saksi,” ungkapnya, Jumat (21/4).
Saksi yang dimaksud lanjut Kanit, adalah seluruh ketua kelompok, diantaranya baru 8 orang dari 10 orang di Dinas terkait.
Dikatakannya pula, pihaknya akan melakukan perhitungan kerugian negara. Ketika ditemukan adanya kerugian negara, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap target tersangka.
“Kami akan menghitung kerugian negara bersama tim ahli auditor,” tuturnya.
*Kahaba-09