Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus pembunuhan sadis di Lambu berbuntut panjang. Keluarga HR, pelajar yang menjadi korban pembunuhan tersebut melampiaskan kemarahan dengan merusak rumah panggung 12 tiang milik terduga pelaku. Sebab menurut mereka, HR bukan pelaku kriminal seperti yang dituduhkan. (Baca. Pelajar di Lambu Tewas Dimassa)
Pengerusakan rumah panggung terjadi hari Sabtu (4/11) sekitar pukul 15.15 Wita di Desa Rato Kecamatan Lambu. Puluhan orang keluarga HR mendatangi rumah terduga pelaku dan merusaknnya. (Baca. Paman HR: Keponakan Saya yang Dibunuh di Lambu Bukan Pencuri)
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, sekitar pukul 15.00 Wita keluarga HR berkumpul dan saling bertukar pikiran terkait kejanggalan atas aksi masyarakat Desa Rato yang main hakim sendiri dan membunuh HR dengan cara sadis.
Sesaat kemudian, keluarga korban menuju salah satu rumah milik warga Desa Rato dan melampiaskan kemarahan dengan merusak rumah terduga pelaku.
“Rumah yang dirusak warga milik Bunyamin di RT 6 RW 3 Dusun Sigi Desa Rato. Pemilik rumah merupakan korban jambret dan pencurian yang dituduhkan kepada HR,” katanya.
Setelah merusak rumah Bunyamin sambung Suratno, keluarga korban kembali ingin merusak rumah milik HM Saleh mertua Bunyamin di RT 7 RW 3 Dusun Sigi Desa Rato. Namun upaya itu berhasil dihalau oleh Brimob dan Dalmas Polres Bima Kota dibantu anggota Polsek Lambu yang dipimpin Wakapolres Bima Kota. Sehingga rumah milik HM Saleh tidak berhasil dirusak oleh warga.
“Hingga malam hari situasi terpantau kondusif. Sementara pihak keluarga korban sudah kembali ke rumah masing masing,” tuturnya.
*Kahaba-05