Kota Bima, Kahaba.- Rumah Tahan (Rutan) Kelas B Negeri Bima dihuni sebanyak 283 orang. Jumlahnya cukup banyak bahkan melebihi kapasitas. Dari sekian penghuni tersebut, tindak kriminal yang mendominasi yakni kasus pencurian dan Narkoba.
Kepala Rutan Bima H Abdul Halik merincikan, dari jumlah warga Rutan sebanyak 283 orang. Tahanan polisi sebanyak 22 orang, tahanan jaksa 45 orang, tahanan hakim 97 orang, tahanan Pengadilan Tinggi 9 orang, tahanan Mahkamah Agung 3 orang.
“Dari sekian warga yang ada, kasus pencurian dan kasus Narkoba sebanyak 363 kasus. Sedangkan tahanan perempuan sebanyak 14 orang, 2 di antaranya masih berstatus pelajar, mereka merupakan tahanan polisi karena kasus 363,” ungkapnya.
Kata Halik, untuk pembinaan warga Rutan pihaknya tidak menemui kendala. Setiap hari pihaknya memberikan pembinaan kreatifitas, dan yang penting pendalaman ilmu agama untuk merubah prilaku agar menjadi lebih baik.
Pihaknya juga berharap agar semua pihak bisa bekerja sama dalam menangani kriminal yang terjadi. Karena banyaknya warga yang masuk Rutan, menunjukan tingkat kriminal yang tidak berkurang.
“Semua harus bekerjasama untuk meminimalisir angka kriminal. Sehingga penghuni Rutan juga tidak banyak seperti ini,” harapnya.
*Kahaba-05