Kota Bima, Kahaba.- Tim Surveyor Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hadir di Kota Bima untuk melakukan penilaian pada Puskesmas Paruga. Kedatangan tim yang terdiri dari 3 orang tersebut disambut saat acara pra survei yang digelar di Aula Kantor Walikota Bima, Minggu malam (8/4).
Kepala Puskesmas Paruga Fathurrahman menjelaskan, puskesmas secara sistem harus berjalan dengan baik. Memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dengan sangat baik dan cepat, dan memastikan pasien pulang dengan aman dan selamat.
Sejumlah kebutuhan penilaian akreditasi pun sudah disiapkan sejak dulu. Pihaknya pun terus melakukan pembenahan. Menyiapkan dokumen-dokumen administrasi yang lengkap, demikian juga dengan UKL dan UKP.
“Insya Allah kita sudah menyiapkan semua,” ujarnya.
Persiapan akreditasi tersebut kata Fathurrahman, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Karena adanya musibah banjir akhir tahun itu, maka proses akreditasi tertunda.
“Jadi yang benar-benar kita siapkan lagi untuk akreditasi ini sudah mulai dilakukan sejak 6 bulan lalu,” katanya.
Dokter muda itu pun merasa sangat optimis, dengan adanya persiapan ini maka status akreditasi akan disematkan ke Puskesmas Paruga.
Sementara itu, Ketua Tim Surveyor Komisi Akreditasi FKTP Pratiwi memaparkan, kedatangannya untuk mencatat dan memotret keberadaan Puskesmas Paruga, kemudian hasilnya diserahkan ke Komisi Akreditasi Nasional Kementrian Kesehatan RI.
“Tujuan akreditasi ini yakni melakukan penilaian berdasarkan standar yang telah ditentukan kemudian menyusun rekomendasi untuk perbaikan puskesmas,” jelasnya.
Diakui Pratiwi, pihaknya akan melakukan penilaian selama 3 hari. Adapun yang dinilai seperti pelayanan yang meliputi 3 bidang. Pertama bidang administrasi manajemen, yang berkaitan dengan pengadaan sumber daya dan pengelolaan.
Kemudian bidang yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti kegiatan Posyandu, UKS dan UKGS. Lalu, yang ketiga adalah pelayanan kesehatan perorangan.
“Setelah itu kita akan melakukan penilaian sesuai dengan standar, hasilnya dikirim ke Komisi Akreditasi Nasional Kementrian Kesehatan RI. Sekitar 1 sampai 3 bulan hasil akreditasinya sudah bisa diketahui,” tutur dokter gigi tersebut.
*Kahaba-01