Kabar Bima

Diduga Pukul Karyawan FIF, Oknum Polisi ini Dilapor ke Kantor Polres

718
×

Diduga Pukul Karyawan FIF, Oknum Polisi ini Dilapor ke Kantor Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga memukul Karyawan FIF Group Cabang Bima Faturahman, oknum Polisi H Ahmad Yanto asal Lingkungan Tolobali Kelurahan Sarae yang bertugas di Polres Bima dilaporkan ke Polres Bima Kota, Jum’at (18/5).

Diduga Pukul Karyawan FIF, Oknum Polisi ini Dilapor ke Kantor Polres - Kabar Harian Bima
Faturahman (Paling Kiri) saat melapor Ahmad Yanto di Polres Bima Kota. Foto: Istimewa

Karyawan FIF Group Faturahman menceritakan, awalnya ia pergi menagih tunggakan angsuran sepeda motor ke rumah nasabah bernama Nunung Darmiati. Angsuran itu merupakan yang ke 15 dan 16 dari 30 jumlah angsuran.

Namun Nunung saat itu sedang berada di luar rumah. Sedangkan oknum polisi yang juga suaminya tersebut sedang tidur saat dia datang sekitar Pukul 14.30 Wita.

“Kedatangan saya pertama tidak bertemu dengan nasabah. Anaknya yang berada di rumah mengaku kalau ibunya sedang tidak ada dan bapaknya sedang tidur,” ceritanya di depan ruangan SPKT Polres Bima Kota.

Kedua kalinya ia datang sekitar Pukul 16.30 Wita dan disambut terduga pelaku. Ia menjelaskan kehadirannya untuk menagih tunggakan angsuran atas nama istrinya, tiba-tiba terduga pelaku mengamuk dan memukulnya menggunakan kursi yang terbuat dari kayu jati.

“Saya juga dikejar dengan menggunakan parang oleh terduga pelaku yang juga suami nasabah tersebut,” ungkapnya.

Manajemen FIF Group Cabang Bima melalui Colection Section Head Aris Syafriadin mengaku, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Bima Kota. Pelaporan disampaikan perusahaan karena kasus tersebut terjadi saat jam kerja.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya sebagai polisi, menggunakan cara yang lebih baik atau bisa dikomunikasikan dengan karyawannya bukan dengan cara kasar.

“Kami melaporkan kasus ini atas nama perusahaan. Untuk karyawan yang terluka sudah kami visum di PKU Muhammadiyah,” ungkapnya.

Anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Edison yang bertugas saat korban melaporkan membenarkan sudah menerima laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Provos Polres Bima.

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, terduga pelaku H Ahmad Yanto saat dikonfirmasi di rumahnya membantah adanya pemukulan terhadap karyawan FIF tersebut. Malah dirinya heran ada penagihan angsuran kredit motor sedangkan selama ini ia membeli motor dengan cara tunai atau cash.

“Tidak ada insiden pemukulan, kalau dia mau laporkan saya silakan saja. Semua masyarakat punya hak hukum untuk melaporkan secara hukum kalau merasa dirugikan,” ujarnya.

*Kahaba-05