Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemblokiran jalan oleh keluarga korban Dewa Bakti Negara warga Desa O’o Kecamatan Donggo, Kamis (14/3) sekitar pukul 12.10 Wita akhirnya dibuka. (Baca. Tuntut Tangkap Pelaku Pembunuhan, Keluarga Korban Blokir Jalan)
Akses itu dibuka setelah Kapolres Bima AKBP Bagus Wibowo SIK menemui keluarga korban dan memberikan penjelasan tentang proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada 29 Juni 2017 tersebut. (Baca. Jalan Diblokir Keluarga Korban Pembunuhan, Jalan Macet Sepanjang 5 Kilo)
Pantauan langsung media ini, sekitar pukul 11.55 Wita Kapolres Bima hadir dan memberikan penjelasan langsung di atas mimbar menggunakan pengeras suara yang dipakai keluarga korban saat orasi.
Kapolres Bima menyampaikan, kasus itu menjadi atensi dan ditangani serius oleh pihak kepolisian.
“Kasus tersebut sedang dalam proses, kami tidak tinggal diam,” tegasnya.
Ia meminta pengertian keluarga korban agar bersabar, terkait proses penanganan kasus tersebut yang terbilang lama. Apalagi disebutkan pelaku merupakan anggota TNI, jadi membutuhkan proses koordinasi dan penanganan yang tidak mudah.
“Mohon bersabar, kami tetap proses. Hanya saja tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.
Bagus meminta keluarga korban agar legowo untuk membuka pemblokiran jalan demi kelancaran aktivitas masyarakat. Sementara itu, audiensi keluarga korban dan Polres Bima dilanjutkan di Kantor Desa Rasabou.
*Kahaba-10