Kabar Bima

Warga Sape Pertanyakan Status Tanah Lelang

438
×

Warga Sape Pertanyakan Status Tanah Lelang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan warga Sape dengan bersenjata tajam mendatangi kantor Kecamatan dan Mapolsek sape, Senin (3/11/2012). Mereka menuntut diberikan hak untuk memiliki dan mengelola beberapa bidang tanah warisan di Desa Rasabou yang dijanjikan akan diberikan pemerintah sebagai imbal balik penguasaan pemerintah atas tanah mereka untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintah di Kecamatan Sape.

Warga Sape Pertanyakan Status Tanah Lelang - Kabar Harian Bima
Warga saat mendatangi lokasi lahan yang dilelang Pemda. Foto: Cen

Berdasarkan keterangan warga, tuntutan ini berawal dari perjanjian tukar guling antara sejumlah masyarakat yang memiliki tanah di pinggir jalan di Kecamatan Sape dengan Pemerintah Daerah Bima pada tahun 1974. Warga merelakan lahan pribadi mereka digunakan untuk membangun infrastruktur umum  seperti pasar dan terminal bus dengan catatan Pemda menyiapkan sejumlah lahan pengganti untuk ditempati warga.

Hal ini menjadi masalah, ketika warga mengklaim hingga saat ini janji pemerintah itu tak kunjung ditepati. Sejumlah petak tanah warga tersebut ternyata dilelang pemerintah kepada pihak lain.

Salah seorang perwakilan warga, Muhtar mengungkapkan warga bergerak karena resah menanti janji pemerintah yang tak kunjung ditepati. Tanah seluas 15 hektar yang dilelang pemerintah banyak yang sudah beralih kepemilikan, sedangkan warga setempat yang diklaim memiliki hak secara turun temurun tidak pernah diperhatikan.

“Pemerintah sudah melelang lahan yang katanya untuk fasilitas umum tersebut, tapi yang dimenangkan selalu para pejabat pemerintah dan anggota DPRD. Kami butuh kejelasan mengenai status tanah itu, juga terkait perjanjian tukar guling yang dulu disepakati,” ujar Muhtar.

Hal senada juga disampaikan oleh M. Tayeb. Perwakilan Desa Oi Me’e ini meminta pemerintah untuk mengembalikan tanah-tanah milik warga tersebut. Menurutnya, kalaupun pemerintah berniat menjual tanah itu, masyarakat yang selama ini tidak pernah diberikan ijin untuk menggarap harusnya diberikan kesempatan yang sama untuk memilikinya. “Kalaupun pemerintah mau melelang, kami siap membelinya dengan harga berapapun. Jangan para pejabat saja yang diutamakan,” keluhnya.

Selain mendatangi kantor Kecamatan Sape, massa yang menenteng tombak dan parang itu juga mengunjungi  Mapolsek Sape dan untuk mengadukan masalah mereka. Massa mengancam akan melakukan pendudukan lahan apabila tuntutan mereka tidak diperhatikan. [C*/BQ]

[youtube K0dlrgFmqb4]