Kabupaten Bima, Kahaba.- Hewan yang akan dikurbankan di Kecamatan Bolo akan dilakukan pemeriksaan oleh UPP dan Puskeswan setempat. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan 2 tahap, yakni pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Kepala UPP dan Puskeswan Bolo Amran mengatakan, pemeriksaan wehan kurban perlu dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih bena-benar sehat dan daging yang dikonsumsi memenuhi standar kesehatan.
“Daging yang dikonsumsi warga harus memenuhi standar Asuh. Yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” ujarnya, Rabu (7/8).
Ia menjelaskan, pemeriksaan antemortem merupakan pemeriksaan sebelum hewan kurban disembelih. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan fisik dan sifat hewan. Sementara pemeriksaan postmortem yakni pemeriksaan organ dalam hewan setelah disembelih.
Kata dia, pemeriksaan akan dikakukan serentak pada hari penyembelihan wehan kurban. Pihaknya akan menempatkan petugas diseluruh desa yang ada di Kecamatan Bolo.
“Tiap-tiap desa akan ditempatkan 1 sampai 3 orang petugas,” katanya.
Amran mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyembelih hewan sebelum diperiksa oleh petugas. Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat segera melaporkan ke pemerintah desa masing-masing jumlah hewan kurban yang akan disembelih.
“Sampai sekarang kami belum terima data jumlah hewan yang akan disembelih,” ungkapnya.
*Kahaba-10