Kabar Bima

Carut Marut Dana Hibah Rp 7 Miliar, Dewan Juga Bakal Gelar RDP

355
×

Carut Marut Dana Hibah Rp 7 Miliar, Dewan Juga Bakal Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk mengetahui jelas soal dana hibah Rp 7 miliar yang hingga kini tak kunjung dicairkan Pemerintah Kota Bima, DPRD Kota Bima juga akan menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak yang berkaitan dengan alokasi dana tersebut.

Carut Marut Dana Hibah Rp 7 Miliar, Dewan Juga Bakal Gelar RDP - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Ist

Rencana RDP soal dana hibah akan dihelat Senin pekan depan, sekitar pukul 13.00 Wita setelah para wakil rakyat setempat menggelar RDP soal penganggaran Rp 10 miliar untuk Masjid Agung Al Muwahiddin Bima pada pukul 10.00 Wita.

2 agenda penting itu dilaksanakan untuk menggali permasalahan yang dihadapi eksekutif, sehingga hingga jelang akhir tahun 2019, anggaran belum juga direalisasikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, 2 agenda RDP itu merupakan kewenangan legislatif untuk menggali dan mendengarkan permasalahan yang dihadapi, sehingga anggaran yang sudah tertuang dalam APBD tersebut tidak digunakan.

Seperti dana hibah Rp 7 miliar, ia menilai berbagai pihak seperti saling berbalas pantun di media. Masyarakat penerima manfaat pun kebingungan apa yang sebenarnya terjadi, sehingga anggaran untuk mendorong terciptanya wirausaha baru itu tak kunjung dicairkan.

“Makanya RDP ini penting dilakukan, biar jelas apa masalahnya,” katanya, Sabtu (19/10).

Saat pertemuan itu, pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dana Rp 7 miliar. Seperti Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketahui Sekda Kota Bima dan pihak Bappeda.

Semua pihak itu harus menjelaskan apa kendala yang dihadapi. Uang yang sudah ada, berkat niat dan kesungguhan Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi-Feri, kenapa lantas tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Saya justru melihat masalahnya ini ada pada OPD terkait anggaran itu. Anggarannya itu ada, kenapa tidak dipakai. Demikian juga dengan alokasi Rp 10 miliar untuk Masjid Agung, kenapa belum juga dimanfaatkan,” sorotnya.

Selaku kader Partai Amanat Nasional yang mengantarkan Lutfi-Feri menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bima saat ini, juga memiliki tanggungjawab moral terhadap masyarakat Kota Bima. Lamanya proses-proses pemanfaatan dana itu, tentu menganggu pelaksanaan visi misi kepala daerah tersebut.

“Walikota dan Wakil Walikota Bima ini sudah punya niat baik mengalokasikan anggaran itu. Implementasi yang tidak maksimal ini menjadi bukti tidak mampunya OPD terkait menterjemahkan keinginan kepala daerah,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap pada RDP nanti, seluruh anggota dewan bisa bertanya dan menggali permasalahannya. Demikian juga eksekutif yang hadir, harus terbuka menjelaskan. Apa-apa saja kendala sehingga anggaran Rp 7 miliar itu tidak juga direalisasikan.

“Biar semuanya jelas, publik juga perlu mengetahui apa sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Syamsurih juga berharap kepada pihak-pihak terkait yang diundang untuk RDP, bisa hadir dan menjelaskan dengan jujur. Sampaikan secara utuh biar semuanya terang benderang.

*Kahaba-01