Kabar Bima

Bawaslu Rancang Pengisian Form A Pengawasan Pakai Sistem Digital

342
×

Bawaslu Rancang Pengisian Form A Pengawasan Pakai Sistem Digital

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, merancang system pelaporan hasil pengawasan dalam formulir A (form A) berbentuk digital yang langsung dapat diunggah di www.bawaslu.net.

Bawaslu Rancang Pengisian Form A Pengawasan Pakai Sistem Digital - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Bin

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin menjelaskan, Bawaslu terus mengembangkan inovasi pengawasan yang efektif dan efisien. Seperti rancangan pelaporan dengan sistem digital ini, Bawaslu RI akan berusaha memberikan panduan kepada Bawaslu daerah, Panitia Pengawas Kecamatan, dan pengawas paling bawah terkait inovasi yang sedang dilakukan dengan mengunggah form A dalam media digital di www.bawaslu.net.

“Pengisian form A menjadi hal krusial lantaran menjadi dasar kerja,” jelasnya disunting dari Laman Bawaslu Kabupaten Bima.

Kata mantan wartawan itu, para pengawas pemilu bakal diberikan akses pengguna agar bisa mengunggah form A. Apakah temuan itu kemudian bisa ditindaklanjuti atau tidak akan terlihat dari form A.

“Karena dari form A bisa dilihat informasinya dengan lengkap apa yang disaksikan, siapa, dimana, dalam tahapan apa?,” paparnya.

Kepada para Panwascam se-Kabupaten Bima , ia mengingatkan Panwascam bukan saja melakukan pengawasan saat hari pencoblosan, melainkan seluruh tahapan. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon hingga verifikasi, proses kampanye, proses politik yang berjalan, proses pemungutan suara, rekapitulasi.

“Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita saling berbagi tugas,” katanya.

*Kahaba-01