Kabupaten Bima, Kahaba.- 3 orang kepala ruangan di Rumah sakit Umum (RSU) Sondosia dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi. (Baca. Diduga Anggaran Operasional RSU Sondosia Dikorupsi)
Kanit Tipidkor Polres Bima IPDA Hari Purwono mengatakan, saat ini baru 3 orang kepala ruangan yang datang memberikan keterangan sebagai saksi.
Semua kepala ruangan dan bahkan semua orang yang terkait dengan masalah itu akan dipanggil juga untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” katanya, Kamis (13/2).
Ditanya kapan Direktur RSU Sondosia dipanggil? Kanit mengatakan, jika pemanggilan direktur akan dilakukan setelah semua kepala ruangan.
“Pasti akan dipanggil, bahkan dinas terkait juga,” terangnya.
Seperti diketahui, polisi memanggil sejumlah kepala ruangan RSU Sondosia itu karena diduga anggaran operasional di rumah sakit setempat tahub 2019 dikorupsi.
*Kahaba-10