Kabar Bima

Disorot Soal Spanduk dan Baliho Lanjutkan 2 Periode, Begini Penjelasan Bawaslu

381
×

Disorot Soal Spanduk dan Baliho Lanjutkan 2 Periode, Begini Penjelasan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Beredarnya spanduk dan baliho Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang jelas terpampang tulisan 2 periode, disorot oleh peserta Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima yang dihelat Bawaslu Kabupaten Bima, Rabu (26/2) di Cafe Tepi Langit.

Disorot Soal Spanduk dan Baliho Lanjutkan 2 Periode, Begini Penjelasan Bawaslu - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin saat memberi penjelasan pada acara sosialisasi proses sengketa pemilihan. Foto: Bin

Kader PKS Arif saat diberi kesempatan berbicara mengatakan, spanduk dan baliho Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri terpampang di mana – mana. Namun pada spanduk dan baliho tersebut, jelas tertera tulisan yang mengarah pada bentuk kampanye sebelum waktunya.

Seperti kata Lanjutkan dan Salam 2 Periode. Padahal kalimat tersebut jelas bentuk kampanye yang dilakukan oleh bakal calon dari petahana. Pertanyaannya kemudian, apakah Bawaslu tidak menindak dan menertibkan spanduk dan baliho dimaksud.

“Karena kuat dugaan spanduk dan baliho tersebut menggunakan APBD, jadi apakah tidak ada penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bima,” tanyanya.

Menurut dia, karena keberadaan spanduk dan baliho tersebut dinilai meresahkan warga. Dari kegiatan sosialisasi ini, Arif meminta penjelasan serta sikap Bawaslu Kabupaten Bima menindaklanjuti adanya spanduk dan baliho yang sudah tersebar di mana – mana.

Menjawab pertanyaan itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin menjelaskan, tugas Bawaslu melakukan pengawasan calon atau peserta. Pertanyaannya saat ini, siapa yang resmi menjadi calon atau peserta pada Pilkada 2020.

“Jika pertanyaannya itu , jawabannya sederhana. Siapa calonnya sekarang, sementara semua peserta saat ini masih bakal calon,” tegasnya.

Kemudian jika pembuatan spanduk dan baliho itu diduga menggunakan APBD, sementara spanduk dan baliho tersebut tertulis kata Lanjutkan dan 2 Periode. Lalu pertanyaannya Lanjutkan apa dan 2 Periode untuk apa.

“Ini harus dijelaskan dulu. Sementara 2 kata itu tidak jelas,” katanya.

Menurut Joe – sapaan akrabnya – yang di sebagai petahana yakni calon yang sedang berkuasa. Sementara jika dikatakan petahana saat ini, belum tepat, karena semuanya baru bakal calon, dan belum menjadi peserta.

Jika ditanya apa yang sudah dilakukan Bawaslu saat ini, padahal sudah banyak calon tambah Joe, proses Pilkada ada banyak tahapan yang dilalui. Pihaknya pun hingga saat ini tetap melakukan pengawasan, termasuk pemberkasan dukungan pasangan calon perseorangan.

“Pada kegiatan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima juga, kami melakukan pengawasan,” tegasnya.

*Kahaba-01