Kabar Bima

Wawali Bima Simak Video Conference Arahan Mendagri Soal Covid-19

337
×

Wawali Bima Simak Video Conference Arahan Mendagri Soal Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa melakukan video conference penyampaian arahan Mendagri kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota Se-Indonesia, di ruang rapat Walikota Bima, Jum’at (3/4).

Wawali Bima Simak Video Conference Arahan Mendagri Soal Covid-19 - Kabar Harian Bima
Wawali Bima (Kanan) saat menyimak Video Conference Arahan Mendagri Soal Covid-19. Foto: Dok Hum

Hadir pula dalam video conference tersebut Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Kadis Kominfo dan Kadis Sosial Kota Bima.

“Video conference ini dalam rangka penyampaian arahan terkait langkah-lang antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bima,” terang Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik.

Pada video conference tersebut diminta kepada semua kepala daerah untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah agar tetap hidup.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Untuk masyarakat yang terlanjut mudik, maka diminta agar saat tiba di daerah tujuan untuk melakukan pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, dan mempersiapkan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu sambung Malik, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing, baik dalam ketersediaan supply dan kelancaran distribusi. Kemudian aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan Covid-19 tetap berjalan dengan

memperhatikan protokol kesehatan.

*Kahaba-01