Kota Bima, Kahaba.- Saat ini Pemerintah Kota Bima baru saja mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I. Lembaga pendidikan penerima manfaat pun diberi arahan dan petunjuk mempergunakan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbud Kota Bima Gufran mengatakan, sistem penggunaan dana bantuan sekolah mulai disesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini telah menyebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran(SE) dan arahan Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan, dalam masa darurat penyebaran Corona Virus dan Surat Edaran Walikota Bima nomor 07/126/III/2020. Bahwa dan BOS dan bantuan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah.
“Ini termasuk untuk pembiayaan keperluan pencegahan Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker untuk membiayai pembelajaran jarak jauh atau daring,” ujarnya, Rabu (8/4).
Gufran menjelaskan, dengan adanya kebijakan tersebut pihaknya mengimbau kepada seluruh lembaga pendidikan agar mempergunakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dalam penanganan penyebaran Covid-19, bisa dilakukan dengan maksimal.
“Kami mengajak seluruh lembaga pendidikan agar dapat memerangi penyebaran Virus Corona. Menjaga kesehatan dengan menerapkan hidup bersih dan sehat,” katanya.
Gufran menegaskan, selama penanganan Covid-19 ini, pihaknya meminta agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan waktu belajar mandiri dengan efisien dan efektif. Sehingga siswa tidak ketinggalan mata pelajaran.
*Kahaba-04