Kabar Bima

Tidak Isolasi Mandiri, Rafidin: IDP-Dahlan Telah Membahayakan Warga

476
×

Tidak Isolasi Mandiri, Rafidin: IDP-Dahlan Telah Membahayakan Warga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sikap Bupati dan Wakil Bupati Bima yang memilih untuk tidak melakukan isolasi mandiri, setelah pulang dari daerah zona merah Pandemi Covid-19, Kota Mataram beberapa waktu lalu, dikritik oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin. (Baca. Baru Pulang Dari Luar Daerah, IDP-Dahlan tidak Perlu Isolasi Mandiri)

Tidak Isolasi Mandiri, Rafidin: IDP-Dahlan Telah Membahayakan Warga - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin. Foto: Ist

Menurut dia, mestinya Bupati dan Wakil Bupati Bima sebagai kepala daerah harus menjadi contoh dan teladan seluruh Rakyat Kabupaten Bima. Surat Edaran pun telah sejak lama telah dikeluarkan, agar isolasi mandiri dilakukan bagi siapapun yang datang dari luar daerah.

“Sepulang dari Mataram mestinya harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Tidak ada urusan kapasitas mereka sebagai apa. Justru karena kepala daerah harus jadi contoh yang baik dari surat edaran itu,” sorotnya, Kamis (16/4).

Kata Duta PAN itu, soal isolasi mandiri bagi siapapun, bukan menyangkut masalah politik dan agenda pemerintahan. Tapi soal hidup manusia di tengah ancaman wabah yang mematikan tersebut.

Namun yang justru membuatnya heran, sekarang Bupati dan Wakil Bupati Bima justru leluasa beraktivitas di Kabupaten Bima untuk memberikan bantuan.

Rafidin pun menilai, sikap kepala daerah ini telah membahayakan seluruh warga Kabupaten Bima. Bukan malah menyelamatkan warga dari Virus Corona.

“Kalau keluyuran terus jelas IDP-Dahlan telah membahayakan warga. Lantas apa gunanya edaran itu dikeluarkan, meminta warga agar patuh, sementara mereka sendiri tidak memberi teladan,” kritiknya.

Untuk itu, mantan Wartawan ini meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Jangan karena kepala daerah kemudian bersikap seenaknya. Sementara warga diminta untuk patuhi edaran dimaksud,” kesalnya.

*Kahaba-01