Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rastim dengan sigap meringkus para pembobol rumah mantan anggota dewan Kota Bima A Sa’ad Jafar, Sabtu sore kemarin. Di bawah komando AIPDA Suharman, para pelaku diseret ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengungkapkan, para pelaku menjalankan tindak pidana pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Bima di Kelurahan Rabadompu Barat Jumat (24/7) dini hari, saat pemilik rumah tengah tertidur lelap.
”Pencuri membawa laptop merk ASUS warna silver lengkap dengan cargernya, 2 handphone Samsung A6 warna hitam, cincin emas dan tas jinjing berisi dokumen penting,” sebut Suratno, Minggu (26/7).
Setelah menerima laporan kata Suratno, Tim Opsnal menuju wilayah Kecamatan Lambu, memburu pembobol rumah yakni FJ alias JT (22) warga Dusun Moti Desa Soro Kecamatan. Akhirnya terduga pelaku dibekuk tanpa perlawan di sekitar rumahnya.
“Tim Opsnal juga mengamankan MS (26) warga desa yang sama dengan pelaku, karena diduga penadah barang curian yang digasak pelaku. Pun mengamankan NR, saksi yang terkait dengan alur cerita aksi pelaku,” ungkapnya.
Diakui Kapolek, di tangan pelaku dan penadah, Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa, laptop merk ASUS warna silver, 1 unit HP Samsung A6 warna hitam, 1 Cas Laptop.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Rastim. Mengingat masih ada barang bukti dan dugaan keterlibatan pelaku lain, kami tengah melakukan pengembangan,” terangnya.
*Kahaba-01