Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dewan, Kasi Intel: Sudah Kita Lapor ke Kejati NTB

810
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dewan, Kasi Intel: Sudah Kita Lapor ke Kejati NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan baju di DPRD Kota Bima belum ada perkembangan yang berarti. Hingga saat ini, masih dalam tahap pul baket oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. (Baca. Hasil Audit Inspektorat, Kerugian Negara Pengadaan Baju Dewan Rp 200 Juta)

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dewan, Kasi Intel: Sudah Kita Lapor ke Kejati NTB - Kabar Harian Bima
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima Andy Sudirman. Foto: Ist

Padahal kasus itu berdasarkan hasil audit inspektorat ditemukan kerugian negara senilai Rp 200 juta. Hasil audit tersebut juga telah diserahkan ke pihak Kejaksaan. (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Inspektorat Periksa Dokumen dan Anggota Dewan)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima Andy Sudirman mengakui bahwa dugaan korupsi pengadaan baju di DPRD Kota Bima ini masih pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). (Baca. Dugaan Korupsi Pengadaan Baju, 3 Mantan Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Jaksa)

“Kasus pengadaan jas di DPRD Kota Bima sampai hari ini masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya, kemarin.

Disinggung apa saja bahan dan keterangan yang telah berhasil dikumpulkan? Andy menjawab, hasil audit Inspektorat dan keterangan Sekwan. (Baca. Jaksa Terima Hasil Audit Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dewan)

Lalu, ada tidak bukti bukti baru yang berhasil diungkap, diakuinya untuk sementara hanya itu saja yang bisa didapatkan.

“Untuk penanganan kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejati NTB. Kami masih menunggu petunjuk selanjutnya,” ungkap Andy.

*Kahaba-01