Kota Bima, Kahaba.- Setelah lebih dari 2 pekan melakukan pemeriksaan dan mengaudit dugaan korupsi pengadaan baju seragam anggota DPRD Kota Bima, Inspektorat Kota Bima menemukan kerugian negara. (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Jaksa Periksa 6 Anggota DPRD Kota Bima)
Inspektur Kota Bima Muhaimin yang konfirmasi menyampaikan, setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, ditemukan kerugian negara pengadaan baju seragam anggota dewan tersebut. (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Inspektorat Periksa Dokumen dan Anggota Dewan)
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kami awal pekan ini ditemukan kerugian negara mencapai Rp 200 juta lebih,” ungkapnya, Jumat (20/11). (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Inspektorat Periksa Dokumen dan Anggota Dewan)
Muhaimin menuturkan, dari hasil temuan tersebut, pihak ketiga yang mengerjakan pengadaan tersebut juga telah mengembalikan semua kerugian negara, berdasarkan bukti pembayaran kerugian negara. (Baca. Dugaan Korupsi Pengadaan Baju, 3 Mantan Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Jaksa)
“Dari ratusan juta temuan itu, semua telah dikembalikan oleh pihak ketiga yang mengerjakan pengadaan baju,” katanya. (Baca. LKPM NTB Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Baju Dewan)
Muhaimin menambahkan, setelah pemeriksaan dia mengarahkan media untuk mengonfirmasi langsung pada kepala daerah. Karena LHP itu telah diserahkan kepada Walikota Bima, sebagai bahan laporan pihak Inspektorat.
“Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan kepada beliau,” sarannya.
*Kahaba-04