Kabar Bima

Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Jaksa Periksa 6 Anggota DPRD Kota Bima

382
×

Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Jaksa Periksa 6 Anggota DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini memproses dugaan kasus korupsi pengadaan baju 25 Anggota DPRD Kota Bima. Sebanyak 6 orang wakil rakyat juga telah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Jaksa Periksa 6 Anggota DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima
Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto. Foto: Bin

Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto menjelaskan, setelah menerima laporan pengaduan dari seseorang yang tidak bisa ia sebutkan namanya, dan sejumlah informasi internal yang diterima Jaksa, saat ini masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Jaksa Periksa 6 Anggota DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima

“Untuk kepentingan pemeriksaan kita sudah panggil 6 orang anggota dewan. Beberapa di antaranya termasuk mantan dewan,” ungkapnya kepada sejumlah media di ruangannya, Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, pengadaan baju tersebut sebanyak 2 kali pada tahun 2019. Anggaran yang dialokasikan sekitar 500 juta. Pengadaan pertama sekitar Rp 200 juta dan kedua sekitar Rp 300 juta.

“Sejauh ini belum bisa kita simpulkan apakah mengarah ke korupsi, karena masih mengumpulkan sejumlah keterangan,” katanya.

Suroto mengakui, pihaknya setelah mendapat laporan pengaduan, sekitar bulan Juni 2020 mulai melakukan pemeriksaan. Mengumpulkan sejumlah keterangan juga tidak boleh setengah setengah. Jadi harus utuh, agar bisa ditingkatkan prosesnya ke tahapan selanjutnya.

“Kalau setengah-setengah bisa salah nanti. Makanya dikumpulkan sebanyak banyaknya keterangan dari berbagai pihak,” terangnya.

Suroto menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan pihaknya masih akan memanggil sejumlah anggota dewan lain. Termasuk bagian sekretariat dewan dan pihak ketiga pengadaan baju tersebut.

“Nanti kita lihat proses ini, apakah masuk peristiwa pidana atau tidak,” katanya.

*Kahaba-01