Kabar Bima

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju, 3 Mantan Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Jaksa

260
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju, 3 Mantan Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 3 orang mantan anggota DPRD Kota Bima masing-masing SJ, SF, dan DD diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terkait dugaan korupsi pengadaan baju dan jas. Ketiganya diperiksa secara terpisah oleh Kasi Intel Kejari. (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Jaksa Periksa 6 Anggota DPRD Kota Bima)

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju, 3 Mantan Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima
Salah seorang mantan Anggota DPRD Kota Bima saat diperiksa jaksa. Foto: Ist

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses yang masih dalam penyelidikan jaksa, karena adanya dugaan korupsi dari dua paket pengadaan baju dan jas pada tahun anggaran 2019 dengan total senilai Rp545 juta, dengan rincian paket pertama sebesar Rp335 juta dan paket kedua sebesar Rp210 juta. (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju, Inspektorat Periksa Dokumen dan Anggota Dewan)

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju, 3 Mantan Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima

“Hari ini kami memeriksa 3 mantan anggota DPRD Kota Bima,” ujar Kasi Intel Kejari Bima Ikhwanul, Rabu (16/9).

Kata dia, dari hasil pemeriksaan 3 mantan anggota dewan tersebut, akan disatukan dalam dokumen pemeriksaan dengan para saksi lain yang sebelumnya telah diperiksa. Dijadwalkan pula 3 unsur pimpinan DPRD Kota Bima untuk diperiksa pada hari Kamis besok. (Baca. Dugaan Korupsi Anggaran Baju Dewan, Pimpinan DPRD Akan Diperiksa)

“Setelah semua unsur pimpinan DPRD diperiksa, kita limpahkan proses kasusnya di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima,” katanya.

Ikhwanul juga menegaskan, pihaknya tentu akan serius mengungkap kasus korupsi di Kota Bima, lebih khusus di lembaga legislatif saat ini. namun untuk mengetahui pasti jumlah kerugian negara, Kejari Bima akan mendatangkan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

“Dalam waktu dekat BPK akan datang, baru kami bisa memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Ia menambahkan, dari anggaran senilai Rp 545 juta tahun anggaran 2019 -2020 yang terbagi dalam dua paket proyek untuk pengadaan 225 stel baju dan jas, hanya 125 stel yang menurut saksi ada bentuk fisik barang. Sementara 100 stel baju dan jas tidak ditemukan fisik barangnya.

*Kahaba-01