Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Rontu menyorot acara akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih di kelurahan setempat, di tengah Pandemi Covid-19, Minggu malam (31/5).
Arun warga setempat saat menghubungi media ini mengatakan acara tersebut bahkan dihadiri beberapa pejabat lingkup Pemkot Bima dan sejumlah tamu undangan lain.
“Iya acaranya ramai. Namanya juga acara akad nikah,” ungkap Arun.
Menurut dia, pesta tersebut tentu saja melanggar protokoler pencegahan Covid-19. Sebab telah menghadirkan banyak orang. Padahal Pemerintah Kota Bima saat ini masih berjuang melawan penyebaran wabah berbahaya tersebut.
“Ini acara akad nikah bang, banyak orang yang datang. Bagaimana jika penyebaran Corona terjadi di sini, tamu yang hadir bersalaman dengan pengantin,” ujarnya.
Kata Arun, apa yang sudah dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima tidak baik dan memberikan contoh yang tidak baik pula untuk masyarakat.
Sebab, tidak menutup kemungkinan warga lain juga melakukan hal yang sama, menggelar acara yang sama dan menghadirkan banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang berusaha dihubungi media ini untuk klarifikasi, belum memberikan jawaban.
*Kahaba-01