Kota Bima, Kahaba.- Setelah menerima keluh kesah dan curahan hati sejumlah ASN yang didemosi, Selasa (11/6) ada sejumlah poin kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota, guna berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. (Baca. ASN Yang Didemosi Mengadu ke Dewan, Ada yang Curhat dan Menangis)
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mengungkapkan, setelah mendengarkan aspirasi perwakilan ASN yang merasa didzolimi oleh kebijakan itu. Maka ditarik sejumlah poin kesimpulan. (Baca. Jawaban Dewan Soal ASN yang Didemosi, Sudirman DJ: Hak Prerogatif Salah Kaprah)
Kesimpulan pertama kata dia, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Komisi I bukan hanya dalam memberikan pernyataan, tapi akan membat surat pengusulan kepada Ketua DPRD untuk memanggil tim Bapperjakat untuk audiensi lanjutan.
“Akan banyak audiensi untuk masalah ini. Tadi audiensi pertama, audiensi kedua nanti kita akan panggil Bapperjakat, guna mendengarkan penjelasan soal mutasi, rotasi dan demosi tersebut,” katanya.
Kedua sambung Syamsurih, setelah audiensi dengan Bapperjakat. Maka akan dilanjutkan dengan audiensi ketiga, antara juru bicara ASN yang hadir pada audiensi pertama sebanyak ada 6 orang dengan Bapperjakat.
Ketiga, dirinya selaku Ketua DPRD akan memfasilitasi perwakilan ASN yang merasa dirugikan denga kebijakan itu untuk bertemu dengan Walikota Bima.
Syamsurih menegaskan, sebagai wakil rakyat yang sudah disumpah, pihaknya akan serius menindaklanjuti keluhan puluhan ASN dimaksud.
“Kita komit, ini sudah menjadi tugas kita. Karena dewan itu juga harus mengayomi, melindungi dan menerima semua aspirasi masyarakat,” jelasnya.
*Kahaba-01