Kabar Bima

Bagian APU Gelontorkan Dana Pemekaran Kelurahan

325
×

Bagian APU Gelontorkan Dana Pemekaran Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bima, Pemerintah Kota Bima melalui bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) menggelontorkan anggaran untuk membantu realisasi pemekaran kelurahan.

Kabag APU Setda Kota Bima H. Fakhruddin. Foto: Eric
Kabag APU Setda Kota Bima H. Fakhruddin. Foto: Eric

“Kami telah menyepakati permintaan masyarakat dan juga dewan, untuk mengalokasikan dana awal bagian dari pemekaran tiga kelurahan baru. Semua itu telah tertuang dalam dana APBDP 2016,” ujar Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fakhruddin kepada kahaba.net, Jumat (26/8).

Usulan pemekaran kelurahan tersebut diakuinya, juga pernah disampaikan pada tahun 2015. Namun karena ada sesuatu dan lain hal, pembentukan wilayah kelurahan ditunda. Tetapi usulan tersebut dapat baru diperjuangkan di tahun ini, berdasarkan berbagai persyaratan yang telah terpenuhi.

“Seluruh mekanisme dan persyaratan pemekaran sesuai perundangan sudah dilengkapi, sehingga saat pembahasan bersama Raperda dapat disepakati menjadi perda,” jelas mantan Camat Rasane Timur itu.

Untuk persetujuan pembentukan kelurahan baru, telah tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 3 tahun 2006, tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan. Bilamana segala persyaratan telah terpenuhi, maka prosedur serta tahapan pembentukan segera dilakukan.

Adapun empat persyaratan penting pembentukan kelurahan baru ialah, sebutnya, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, pembagian wilayah serta tersedianya sarana dan prasarana.

Berdasarkan dana APBDP tahun 2016, usulan pemekaran telah siap dibahas tahun mendatang, dan direncanakan tahun 2017 sudah rampung menjadi perda. Sementara khusus anggaran perubahan saat ini, dananya digunakan untuk menyusun draft raperda, sosialisasi, serta pembentukan panitia pelaksana pemekaran.

Adapun tiga kelurahan yang telah mengajukan pemekaran, tambahnya, yaitu Kelurahan Kumbe, Jatiwangi dan Jatibaru.

*Eric