Kota Bima, Kahaba.- Bappeda Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rencana aksi penanganan stunting di ruang aula setempat, Rabu 24 Januari 2024. Agenda utama mencakup pembahasan penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penanganan stunting dan penyusunan struktur Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kota Bima Hj Dewi Wahyuni, Inspektur H Fakhrurazi, Kepala Bappeda Adisan, Kepala Dinas PPKB Hj Dewi Triyani dan perwakilan OPD serta instansi terkait.
Kepala Bappeda Kota Bima Adisan menyampaikan komitmen kuat untuk mengatasi stunting melalui langkah-langkah konkret.
Pemilihan penyusunan Perwali menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program penanganan stunting di Kota Bima.
Selain itu, rapat juga membahas penyusunan struktur TPPS tahun 2024, sebagai langkah ini diambil untuk memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam implementasi program penanganan stunting.
“Kehadiran stakeholder pada Rakor ini mencerminkan komitmen dalam menjawab tantangan serius terkait penurunan angka stunting,” ujarnya.
Adisan berharap, hasil dari Rakor ini akan memberikan landasan yang kuat untuk penyusunan Perwali dan struktur TPPS 2024 yang efektif, guna mencapai target penanganan stunting di Kota Bima.
Sementara itu, Inspektur g Fakhrunrozi menjelaskan, berdasarkan rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan NTB pad tahun 2023 lalu, penanganan stunting hendaknya difokuskan kepada beberapa point penting, di antaranya penyusunan Perwali Percepatan Penanganan Stunting yang efektif, Penyusunan struktur TPPS 2024 yang berorientasi pada kinerja percepatan penanganan stunting sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing OPD.
“Kami menegaskan agar Tim TPPS nantinya memiliki satu data induk tentang fluktuasi pergerakan angka stunting, yang akan dijadikan rujukan tentang progres penanganan stunting Kota Bima,” katanya.
Fakhrurazi juga berharap pada tahun 2024, tidak boleh ada data prevalensi stunting yang berbeda antara Dikes dan DP2KB. Semua harus diarahkan menjadi satu data yang dapat dipertanggungjawabkan bersama.
Dilain sisi Pj Ketua TP PKK Kota Bima Hj Dewi Wahyuni menyoroti bahwa penanganan stunting harus mengacu pada pendekatan spesifik dan pendekatan sensitif.
Artinya pendekatan spesifik dalam penanganan stunting mencakup intervensi, yang secara langsung ditujukan untuk mengatasi masalah gizi buruk yang menyebabkan stunting.
Ini melibatkan strategi khusus seperti pemberian gizi baik pada 1000 hari pertama, dengan menitik beratkan fokus pada masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan anak, dengan memberikan nutrisi yang seimbang selama periode kritis ini.
*Kahaba-04