Kabar Bima

Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Woha Diamankan

540
×

Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Woha Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemuda Asal Desa Wadu Wane Kecamatan Woha AS alias IR diamankan polisi karena membawa Senjata Api (Senpi) saat Razia rutin depan Mako Polres Bima sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (24/7).

Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Woha Diamankan - Kabar Harian Bima
Senpi dan Peluru diamankan Polisi. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Dhafid Shiddiq mengatakan, saat hendak melewati razia dengan sepeda motor, pelaku sempat membuang Senpi rakitan. Ulah pelaku pun diketahui salah satu petugas. Saat itu juga polisi menahan pelaku dan memeriksa benda yang dibuang.

“Polisi menemukan satu pucuk Senpi rakitan dan satu butir peluru tajam. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan karena telah melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951,” ungkapnya Rabu (26/7).

Diakui Kasat, razia rutin tersebut untuk memastikan masyarakat tidak membawa Sajam, Senpi hingga barang ilegal lain. Karena memiliki Sajam dan Sepi di tempat umum dan jalan umum merupakan salah satu faktor terjadinya kriminal.

*Kahaba-05