Kabar Bima

Dewan Telusuri Kelompok Fiktif Penerima Alat Pertanian

228
×

Dewan Telusuri Kelompok Fiktif Penerima Alat Pertanian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima tengah menelusuri dugaan kelompok fiktif, yang menerima bantuan alat Pertanian di Dinas Pertanian Tanaman pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Suryadin. Foto: Ady
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Suryadin. Foto: Ady

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan, hanya Kelompok Tani yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bima, yang bisa menerima bantuan. Kalau tidak ada SK dari Bupati Bima, Dinas tidak boleh memberikan alat bantuan Pertanian tersebut.

Dewan Telusuri Kelompok Fiktif Penerima Alat Pertanian - Kabar Harian Bima

“Jika kami menemukan adanya Kelompok fiktif, apalagi  ditemukan ada yang menjual bantuan alat itu, pihaknya akan melapor ke Polisi,” ancamnya, Rabu (27/7).

Diakuinya, tidak saja Dewan yang berhak menelusuri adanya Kelompol nakal yang menjual alat bantuan itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk mencari tahu, agar anggaran Negara tidak sia-sia.

Dirinya dia berharap, semua Kelompok Tani yang menerima bantuan dari Pemerintah agar memanfaatkan bantuan itu semaksimal mungkin.

“Jadi jangan main-main dengan bantuan yang diberikan Pemerintah,” tegasnya.

*Noval