Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima H. Hairuddin menyesalkan kinerja Tim Penilai PPID antar SKPD di Kabupaten Bima yang tidak profesional. Terutama soal pembagian dan penyerahan kembali kuesioner.
Kendati dirinya sangat menghargai kerja keras PPID, tapi yang membuatnya kesal, ketika Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima menyampaikan pengarahan dihadapan Wakil Bupati beberapa waktu lalu, menyebutkan sejumlah kepala SKPD yang tidak mengembalikan kuisioner.
“Saat disebut dinas saya juga tidak mengembalikan kuesioner, saya kaget dan bingung. Dalam hati sayang ngomong, ini kuesioner kapan dikirim kapan dikembalikan,” ujarnya kepada Kahaba.net, Selasa (25/10).
Distamben yang disebut tidak mengembalikan kuesioner, seolah menjadi pukulan bagi dirinya. Sebab pernyataan itu disampaikan dihadapan Wakil Bupati Bima, yang sama seperti Distamben tidak patuh terhadap ketentuan dan membangkang.
Sementara, dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang kuisioner tersebut. Tapi tiba – tiba saja disebut tidak mengembalikan kuesioner.
“Artinya menurut saya, kalau disebutkan seperti ini berarti ada modus. Saya kira ada modus politik. Cara – cara seperti ini tidak profesional dilakukan oleh PPID,” tudingnya.
Dugaan modus politik itu diperkuat dengan adanya waktu penilian oleh PPDI. Menurut Hairuddin, penilaian oleh PPID untuk tahun 2016. Tapi, penilaian justeru dilakukan pada bulan Oktober, tidak dilakukan pada bulan Desember.
“Apakah tahun 2016 itu hanya 10 bulan atau hingga bulan oktober saja. Kenapa tidak dinilai pada bulan Desember, karena Desember nanti ada mutasi dan rotasi, ada kebijakan. Ini dugaan modus politik yang saya sebut. Belum lagi adanya modus politik lain yang tidak saya sebutkan satu persatu,” bebernya.
Pria bergelar Magister Tekhnik melanjutkan, dirinya tidak mempersoalkan hasil dari penilaian, tapi masalah kuesioner. Karena saat dirinya komplain ke PPID kapan membawa kuisioner ke Distamben, pihak PPID mengaku dibawa pertama pada tanggal 28 September, kemudian kedua pada tanggal 4 Oktober.
Sementara saat dirinya melihat surat masuk di dinasnya, tidak ditemukan ada kuesioner yang masuk seperti tanggal yang disebutkan oleh PPID.
“Saya ini orang yang teliti soal surat masuk dan keluar. Kalau tidak percaya PPID bisa datang melihat tanggal membawa kuisioner itu ke catatan kami,” tantangnya.
Untuk itu, dirinya menyesalkan cara – cara PPID yang tidak profesional. Karena disebutkannya sejumlah kuesioner tersebut sama halnya tidak menjaga martabat birokrasi. Karena birokrasi itu satu untuk semua, semua untuk satu.
Sementara itu, anggota tim penilai PPID Arief Rahman berpendapat, apa yang dipertanyakan Kepala Distamben Hairuddin sama saja menelanjangi diri sendiri. Mengakui tidak dapat kuisioner dan tidak ada yang sampai di dinas, lantas hadir juga saat acara penganugerahan. Artinya, undangan dan kuesioner pasti sampai.
“Itukan akal-akalannya Pak Hair saja yang tidak memiliki komitmen terhadap pengembangan PPID di Dinas. Karena aneh, bagaimana model tata kelola surat masuk dan dokumentasi di Dinas Distamben sehingga kuesioner tidak sampai tapi undangan penganugerahan sampai,” sorotnya.
Terkait kenapa dilakukan tidak diakhir bulan, Arief menjawab, penilaian ini jelas tertuang divariabelnya Tahun 2015. Implikasi dan penerapan PPID sudah dilakukan sejak Tahun 2013. Harusnya, Distamben belajar dan ambil pengalaman dari PPID Dikes sang juara, yang sudah menerapkan PPID sejak SK. PPID SKPD dikeluarkan tahun 2013 silam. Malah dirinya pertanyakan, apa yang dikerjakan PPID Distamben sekian tahun ini.
“Soal modus politik juga, kami membantah. Politisnya dari mana, silahkan Kepala Distamben yang jawab karena dia yang bilang ini ada unsur politis,” tantangnya.
Jika Kepala Distamben keberatan dengan pemeringkingan, sambung Arief, ia menyarankan untuk berkunjung ke SKPD yang sudah jadi juara. Siapa tahu dengan kunjungan tersebut bisa memberi pelajaran dan melihat pelayanan PPID di SKPD juara.
“Kalau soal keberatan saat sambutan Pak Kadishubkominfo, gak ada yang berlebihan, wajar-wajar saja. Mari kita buka kembali hasil rekaman video di Humas kalau benar seperti yang ditudingkan pak Hairuddin,” tandasnya.
*Bin