Kabar Bima

PDIP Tak Gentar Hadapi Laporan Aji Lutfi

420
×

PDIP Tak Gentar Hadapi Laporan Aji Lutfi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPC PDI Perjuangan Kota Bima mengaku tak gentar dan siap menghadapi laporan Calon Walikota Bima H Muhammad Lutfi (Aji Lutfi) di Polres Bima Kota dan Panwaslu Kota Bima yang diajukan Senin (7/5) siang. (Baca. Aji Lutfi Laporkan Ketua PDIP ke Polres dan Panwaslu)

PDIP Tak Gentar Hadapi Laporan Aji Lutfi - Kabar Harian Bima
Jaharudin (Kanan) bersama Ketua DPC PDI Kota Bima. Foto: Ady

Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokasi DPC PDIP Kota Bima Jaharudin mewakili ketua dan partai saat dimintai tanggapan via handphone, Senin (7/5) malam.

Jaharudin nenegaskan, pihaknya tidak bisa menghalangi hak setiap orang untuk melapor ke Polres maupun Panwaslu. Selaku komponen partai, apapun itu pihaknya harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum apa yang disampaikan.

“Harus taat pada hukum. Soal terpenuhi atau tidak unsurnya bukan ada pada kita, tetapi pada penyidik Kepolisian. Nanti kita tunggu saja,” ujarnya.

Mewakili Ketua DPC PDIP Kota Bima Ruslan Usman alias Parlan selaku terlapor pihaknya siap menghadapi proses hukum. Namun soal tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan, terlapor merasa apa yang disampaikan tidak ada unsur tersebut.

“Semua kan punya perspektif masing-masing. Disinilah perlunya ada hukum itu. Perbedaan perspektif dengan orang yang menyampaikan dan merasa dirugikan saya pikir itu wajar,” jelasnya.

Untuk pendampingan proses hukum terhadap, ia sendiri akan langsung menangani selaku tim penasehat hukum di internal partai. Selain itu, apabila diperlukan bantuan tenaga pendamping hukum tambahan sudah ada ditingkat DPP hingga DPC tinggal dikoordinasikan.

“Kita akan lihat perkembangannya, apakah membutuhkan bantuan atau tidak. Boleh juga diturunkan dari DPP,” kata Jaharudin.

Soal video berisi pidato politik Parlan yang dijadikan sebagai bukti, Jaharudin membenarkan keasliannya dan tidak ingin menyangkal. Semua argumentasi yang disampaikan dalam video itu benar disampaikan Parlan pada saat kampanye pasangan calon di hadapan masyarakat.

“Pak ketua juga tidak menyangkal argumentasi yang disampaikan dalam video. Tinggal bagaimana nanti mempertanggungjawabkan semua argumentasi itu di hadapan hukum. Harus menyampaikan secara gentelmen apa yang disampaikan dalam forum itu, ya adalah itu,” tandasnya.

*Kahaba-03