Kota Bima, Kahaba.- Diduga perkosa anak di bawah umur asal Kecamatan Raba, MS (67) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kejadian Naas yang menimpa bocah tersebut terjadi hari Sabtu (5/5) sekitar Pukul 16.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Afrizal mengatakan, menurut laporan kejadian berawal saat korban sedang sendirian di rumahnya. Waktu itu ibu korban sedang pergi ke pesta pernikahan.
“Memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku melancarkan aksinya,” ujarnya, Selasa (8/5).
Pada saat itu kata Kasat, kakak laki-laki korban datang bersama teman-temannya, kemudian memanggil adiknya di dalam rumah. Tapi yang keluar bukan adiknya, tetapi pelaku.
“Kami sudah menerima laporan tersebut hari Minggu kemarin. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Kini, pelaku yang merupakan tetangga dekat korban resmi dilaporkan oleh ibu kandungnya. Sementara pelaku masih diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses.
*Kahaba-05