Kabar Bima

Dugaan Kasus K2, Supratman: Ada Data yang Bisa dan Tidak Bisa Diberikan

416
×

Dugaan Kasus K2, Supratman: Ada Data yang Bisa dan Tidak Bisa Diberikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polisi terus melayangkan surat permintaan dokumen tenaga honor Kategori 2 (K2) ke pemerintah Kota Bima. Ketiga kalinya, surat ditujukan ke Penjabat Walikota Bima H Wirajaya Kusuma, tapi dokumen itu belum juga diserahkan. (Baca. Ketiga Kalinya Polisi Minta Dokumen K2, Pemkot tak Kunjung Serahkan)

Dugaan Kasus K2, Supratman: Ada Data yang Bisa dan Tidak Bisa Diberikan - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM H Supratman. Foto: Bin

“Kami belum dapat disposisi surat permintaan dokumen K2 dari Penjabat Walikota,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bima H Supratman, Senin (27/8).

Menurut dia, surat permintaan data tersebut memang harus ditujukan kepada pimpinan. Oleh pimpinan kemudian diteruskan ke OPD terkait. Tapi sampai saat ini, pihaknya belum peroleh disposisi berkaitan dengan data tersebut.

“Jika disposisi surat itu ada, kami belum bisa pastikan apakah data dimaksud bisa diserahkan atau tidak. Karena ada data yang bisa dan tidak bisa diberikan,” katanya.

Kendati demikian, dirinya pun menyarankan untuk berkoordinasi ke bagian hukum, karena sepengetahuannya ada juga data yang tidak bisa diberikan.

“Kita akan berkonsultasi dulu dengan Bagian Hukum soal itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait soal data tersebut juga pihaknya menunggu arahan atasan. Kalau disposisi diberikan, pihaknya akan memberikan data tersebut. Demikian juga sebaliknya.

*Kahaba-01