Kota Bima, Kahaba.- Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kota Bima tahun 2020 yang diajukan eksekutif sudah disepakati oleh legislatif. Nominalnya meningkat tajam menjadi Rp 1,2 triliun, dari jumlah APBD Kota Bima tahun 2019 yang hanya sekitar Rp 800 miliar.
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan mengakui jika KUA PPAS Rp 1,2 triliun sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Menurutnya, KUA PPAS itu adalah pagu indikatif dan global dari belanja daerah.
“Nanti kita lihat pasti perubahan – perubahan pada pembahasan RAPBD tahun 2020,” katanya, Selasa (29/10).
Diakui Alfian, besarnya nominal KUA PPAS tersebut dari pemerintah yang merencanakan bisa mendapatkan estimasi anggaran dari DAK, DAU dan dana-dana lain di pemerintah pusat.
“Kenapa besar, itu kan asumsi dari eksekutif, sehingga diajukan dalam KUA PPAS, dan itu sudah kita sepakati. Nanti kita lihat pada proses pembahasan, apakah itu mencukupi atau tidak,” jelasnya.
Ditanya kepastian apakah anggaran itu akan disetujui oleh pemerintah pusat? pria yang Ketua Partai Golkar Kota Bima tersebut menjawab urusan eksekutif. Pihaknya di legislatif tidak berada pada konteks untuk melobi anggaran di pemerintah pusat.
“Lewat RAPBD nanti akan dibahas semua,” ungkapnya.
Alfian juga menjelaskan, jika estimasi ini tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat ini, tentu ada sejumlah program di OPD yang terpangkas.
“OPD sudah melakukan ekspos programnya. Kalaupun anggaran itu tidak mencukupi, maka program tidak bisa terlaksana,”
*Kahaba-01