Kabar Bima

Jelang Ramadan, Polsek Rasanae Timur Sita Miras di Wilayah Raba

221
×

Jelang Ramadan, Polsek Rasanae Timur Sita Miras di Wilayah Raba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menjelang Bulan Suci Ramadan tahun 2020 dan memastikan peredaran miras tidak ada lagi, Polsek Rasanae Timur di bawah Pimpinan Kapolsek IPTU Suratno menyita minuman keras jenis Sofi di Kelurahan Rabadompu Timur dan di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba, Rabu (11/3) sekitar pukul 15.00 Wita.

Jelang Ramadan, Polsek Rasanae Timur Sita Miras di Wilayah Raba - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasanae Timur bersama pesonil saat amankan miras. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di rumah SDR (37) yang berada di RT 16 RW 06 Kelurahan Rabadompu Timur sering menyimpan dan menjual minuman keras oplosan jenis Sofi. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju rumah SDR dan mengamankan 5 botol Sofi.

Jelang Ramadan, Polsek Rasanae Timur Sita Miras di Wilayah Raba - Kabar Harian Bima

Setelah mengamankan Sofi di rumah SDR, polisi langsung menuju rumah FR yang berada di RT 10 RW 04 Kelurahan Rabangodu Selatan dan berhasil mengamankan 7 botol sofi dan 1 jerigen Sofi ukuran 25 liter yang siap diedarkan.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rasanaee Timur untuk dimusnahkan,” ujarnya

Hasnun juga menghimbau agar masyarakat segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya warga yang menyimpan dan menjual miras serta peredaran narkoba, agar polisi bisa mengambil tindakan.

*Kahaba-05