Kota Bima, Kahaba.- Kendati judi sabung ayam acapkali bubar karena kedatangan aparat, namun salah satu penyakit masyarakat itu tetap dilakukan. Seperti yang terjadi kemarin, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) kembali turun menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Paruga.
Tim Opsnal Polsek Rastim saat amankan barnag bukti dan pelaku Judi Sabung Ayam di Penaraga. Foto: Ist
Kapolsek Rastim IPTU Suratno mengaku, Tim Opsnal sekitar jam 15.00 Wita Minggu kemarin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya judi sabung ayam di Kelurahan Penaraga.
Dari laporan dan hasil intaian, Tim Opsnal lalu menuju lokasi yang berada di pinggir sungai. Saat grebek, tidak ada perlawanan dari kelompok masyarakat yang menggelar judi sabung ayam.
“Melihat Tim Opsnal yang datang mereka melarikan diri,” katanya.
Namun, aparat setempat berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) seperti 2 ekor ayam aduan, gelanggang, karpet serta sepeda motor dan seorang terduga penjudi.
“Ayam aduan dieksekusi dengan cara dipotong atau disembelih. Sementara barnag bukti lain diamankan di Mako Polres Rastim,” terangnya.
*Kahaba-01