Kabar Bima

Bunga Digilir 7 Pria Saat Malam Takbir, Pelaku Dibekuk

360
×

Bunga Digilir 7 Pria Saat Malam Takbir, Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 7 orang pria yang diduga memerkosa Bunga (nama samaran korban) warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima saat malam Idul Adha 1441 H, dibekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Bunga Digilir 7 Pria Saat Malam Takbir, Pelaku Dibekuk - Kabar Harian Bima

Bunga Digilir 7 Pria Saat Malam Takbir, Pelaku Dibekuk - Kabar Harian Bima

Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan, peristiwa naas menimpa Bunga terjadi pada malam takbiran. Awalnya Bunga diajak pacarnya duduk disalah satu tempat tongkrongan. Sesampai di tempat itu, pacar korban mengajak Bunga berhubungan badan.

“Tapi waktu itu tidak saja dilakukan oleh pacarnya Bunga, tapi juga oleh 6 orang lain di tempat itu secara bergiliran,” ungkapnya, Minggu (16/8).

Diakui Hilmi, dari 7 orang terduga pelaku tersebut terdapat 2 orang dewasa dan 5 orang lainnya masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Kasus itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Wawo,” ujarnya.

Kata Kasat, usai menerima laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Wawo langsung bekerja dan mengamankan para terduga pelaku. Karena kasus itu berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Wawo menyerahkannya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Polsek Wawo telah menyerahkan para terduga pelaku ke Unit PPA, kini mereka sedang diamankan di Polres Bima Kota,” katanya.

Hilmi juga menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil korban untuk dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga akan mengambil keterangan semua para terduga pelaku.

Sementara itu, Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak dari KEMENSOS RI Abdul Rahman Hidayat membenarkan kejadian tersebut dan meminta untuk tidka terlalu detail mempublikasikan kasus anak tersebut.

“Sebab saat ini anak kondisi psikososialnya masih belum pulih. Saya juga telah bertemu dan mendampingi anak ini,” terangnya. 

Terkait kasus menimpa Bunga bersama 5 orang anak di bawah umur, menurut Dayat seharusnya kasus seperti ini tidak perlu terjadi, jika peran aktif dan perhatian yang diberikan oleh orangtua pada anak berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, ia meminta agar kasus seperti ini tidak terulang dan mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian pada anak. Kepada orang tua juga diimbau untuk tidak membiarkan anaknya tidur sembarangan, karena disitulah pintu masuk anak bisa berhadapan dengan hukum.

*Kahaba-05