Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Rangkap Pengedar Sabu-Sabu, Penadah Motor Curian Asal Lambu Diringkus

226
×

Rangkap Pengedar Sabu-Sabu, Penadah Motor Curian Asal Lambu Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian, GN (35) warga Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (18/12) sekitar pukul 20.00 wita.

Rangkap Pengedar Sabu-Sabu, Penadah Motor Curian Asal Lambu Diringkus - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan dari penadah sekaligus terduga pengedar Sabu-sabu. Foto: Ist

Selain dugaan sebagai penadah motor hasil curian, GN juga merupakan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu. Karena dalam rumahnya Tim Puma menemukan 13 poket Sabu-sabu dan alat hisap.

Rangkap Pengedar Sabu-Sabu, Penadah Motor Curian Asal Lambu Diringkus - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengatakan, awalnya Tim Puma mendapat informasi bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku adalah motor hasil curian. Mengetahui GN sedang berada dalam rumahnya, Tim langsung menuju rumah GN dan menangkapnya.

“Tim mengamankan 2 unit sepeda motor yang dibeli dari hasil curian. Salah satu motor tersebut sesuai dengan sepeda motor milik korban yang hilang di Kelurahan Monggonao yang dicuri oleh CKR dulu” ungkapnya, Sabtu (19/12).

Saat berada dalam rumah pelaku untuk diperiksa kata Ridwan, Tim menemukan bong alat hisap Sabu-sabu. Karena merasa curiga, Tim memeriksa dan menemukan 13 poket Sabu-sabu yang disimpan dalam dompet serta barang bukti lainnya.

“Proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan tokoh pemuda desa setempat,” katanya.

Kini, pelaku serta barang bukti diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya polisi akan membuat laporan atas kepemilikan narkoba, tes urine serta mengambil keterangan pelaku.

*Kahaba-05