Kabar Kota Bima

KPU Kota Bima Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

272
×

KPU Kota Bima Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Jaringan (Daring) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 periode bulan Maret 2021 tingkat KPU Kota Bima, di aula kantor setempat Rabu (7/4).

KPU Kota Bima Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 - Kabar Harian Bima
Rapat koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Foto: Ist

Rakor tersebut dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima, Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Bima dan seluruh Komisioner KPU Kota Bima.

KPU Kota Bima Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 - Kabar Harian Bima

Ketua KPU Kota Bima Mursalin yang memimpin rapat menjelaskan, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 106.897. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 51.614 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 55.283 pemilih yang tersebar di 5 kecamatan.

Pada periode Maret diakuinya, terdapat 687 orang potensi pemilih baru, yang terdiri laki-laki sebanyak 343 orang dan perempuan sebanyak 344 orang. Potensi pemilih baru ini terdiri dari, pelajar yang baru berusia 17 tahun sebanyak 490 pemilih dan pemilih pindah masuk sebanyak 196 pemilih.

“Data pelajar yang baru berusia 17 tahun tersebut diperoleh oleh KPU Kota Bima dari hasil kerjasama dengan seluruh SMA sederajat yang ada di Kota Bima,” katanya.

Menurut Mursalin, untuk potensi pemilih baru dari bulan ke bulan terus mengalami peningkatan. Jika dilihat dari hasil Rakor Mutarlihjut pada Periode Januari 2021, jumlah potensi pemilih baru hanya 5 orang, terdiri dari laki – laki 3 orang dan perempuan 2 orang.

Kemudian hasil Rakor Mutarlihjut pada Periode Februari 2021, jumlah potensi pemilih baru sebanyak 58 orang. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 21 orang dan perempuan sebanyak 37 orang.

Sementara pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia periode Maret sebanyak 219 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 111 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 108 pemilih.

“Kemudian, pemilih pindah keluar sebanyak 251 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 123 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 128 pemilih,” terangnya.

Saat Rakor, Komisioner Bawaslu Kota Bima Idhar mengapresiasi hasil kerja KPU Kota Bima. Namun, ia juga mengingatkan KPU Kota Bima untuk mengumumkan hasil Rakor bulan Maret tersebut pada papan pengumuman KPU Kota Bima dan memposting ke media sosial KPU Kota Bima.

“Kita saling mengingatkan,” ujarnya.

Sementara perwakilan dari Dinas Dukcapil Kota Bima menyatakan siap membantu KPU Kota Bima dalam hal konsolidasi data sesuai dengan ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

*Kahaba-01