Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai DLH Kota Bima Hasanuddin

582
×

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai DLH Kota Bima Hasanuddin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (20/9) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Hasanuddin warga Kelurahan Rontu, yang diduga dibunuh oleh YK dan AH di belakang Sultan Square Kelurahan Dara, beberapa bulan lalu.

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai DLH Kota Bima Hasanuddin - Kabar Harian Bima
Reka adegan pembunuhan Hasanuddin. Foto: Deno

Proses rekontruksi di belakang Polres Bima Kota itu selain dihadirkan YK yang memperagakan kejadian, juga ikut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bima dan pengacara dari tersangka serta para Tim Inavis Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai DLH Kota Bima Hasanuddin - Kabar Harian Bima

Dalam adegan itu, awalnya korban dan AH sedang duduk bersama di Lapangan Pahlawan Raba malam hari. Kemudian melihat YK sedang berjalan kaki dan dipanggil oleh korban.

Saat itu, korban meminta uang Rp 20 juta ke YK, namun tidak diberikan kerena tidak punya uang sebanyak itu. Korban pun kembali meminta Rp 50 ribu untuk membeli sofi.

Usai mengambil uang dari YK, korban menyuruh AH membeli miras jenis sofi di Rabadompu. Mereka minum bersama di lapangan Pahlawan Raba. Kemudian berbonceng 3 menggunakan motor korban menuju tanah lapang yang berada di belakang Sultan Square.

Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, korban kembali ke terminal untuk menjemput penumpang langganannya. Saat korban pergi, YK menanyakan ke AH apa tujuannya bawa parang. AH menjawab berniat mau curi motor.

Selesai ngobrol dengan AH, YK pun keluar ke jalan raya dan menuju garasi Bus Rasa Sayang, di sana ia bertemu kembali dengan korban dan mengajaknya untuk pergi menjemput AH yang sudah tertidur. Saat itu waktu sudah menunjukkan dini hari.

Tiba kembali di TKP, korban turun dari motor dan pergi untuk buang air kecil. Kembali dari buang air kecil, korban meminta YK untuk membuka celana, namun keinginan korban ditolak oleh YK.

Sempat terjadi cekcok dan korban memaksa menurunkan celana YK, namun YK bertahan untuk tidak mau membuka celananya sambil berkata ke korban “Saya tidak mau, kita sama-sama lelaki, berdosa kalau kita berbuat ini”.

AH yang mendengar cekcok mereka terbangun dan menghampiri korban sambil memegang parang, saat berada di belakang korban, AH langsung membacok korban di bagian leher.

Ketika korban balik badan sambil mengambil pisau di pinggangnya, AH kembali membacok wajah korban hingga terjatuh. Melihat korban jatuh, AH kembali membacok muka korban berkali-kali.

AH sempat memberi YK sebuah pisau untuk menyuruhnya menusuk korban, namun saat hendak menusuk tiba-tiba YK sadar diri dan mengurungkan niatnya.

Karena ketakutan, YK pun melarikan diri menuju Gunung Dana Traha. Sedangkan AH pergi menggunakan sepeda motor korban.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Franto Akcheryan Matondang S.Tr.K menyampaikan, rekontruksi itu salah satu proses penyidikan guna melengkapi berkas perkasa kasus tersebut. Proses rekontruksi berjalan aman dan lancar.

“Dalam waktu dekat kami akan kirim berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bima,” katanya.

*Kahaba-05