Kabar Kota Bima

Bangunan Ganggu Fasilitas Umum, Pemilik Toko Ditegur

353
×

Bangunan Ganggu Fasilitas Umum, Pemilik Toko Ditegur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka sukseskan program Gerakan Bersih Selasa dan Sabtu (Gersih), Pemerintah Kelurahan Sarae menyampaikan surat teguran pertama untuk sejumlah pemilik usaha yang membangun tangga permanen pada tempat fasilitas toko, Rabu (6/10).

Bangunan Ganggu Fasilitas Umum, Pemilik Toko Ditegur - Kabar Harian Bima
Lurah Sarae Budiman bersama aparatur saat menyampaikan surat teguran pada sejumlah pemilik toko. Foto: Eric

Lurah Sarae Budiman menjelaskan, surat teguran tersebut disampaikan berdasarkan laporan sejumlah masyarakat terkait adanya pembangunan tangga jalan yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Bangunan Ganggu Fasilitas Umum, Pemilik Toko Ditegur - Kabar Harian Bima

“Teguran kami ini sebagai langkah agar pemilik usaha dapat membenahi toko, terutama tidak membangun yang dapat mengganggu pejalan kaki,” tegasnya, Rabu (6/10).

Budiman mengaku, beberapa teguran ini disampaikan kepada Toko Farida yang menghadap ke timur membangun tangga dan menutupi trotoar, sehingga menghalangi pejalan kaki.

Kemudian Toko Arjuna yang menghadap ke timur, juga membangun permanen perluasan teras depan tokonya di atas trotoar jalan. Serta toko Duta Ban yang memasang papan reklame di lantai atas melebar ke samping atas lorong gang, sehingga menutupi gang masuk di lingkungan.

“Penertiban yang kami lakukan agar lebih untuk menjaga keindahan kota dan lancarnya akses pejalan kaki,” katanya.

Budiman menambahkan, dengan teguran dan penertiban itu diharapkan masyarakan dan juga pengusaha agar setiap pembangunan baik tempat usaha dan rumah yang berada di pinggir jalan, tetap mematuhi aturan.

*Kahaba-04