Kabar Kota Bima

Desakan GPM Bima Raya, Pemerintah tidak Menambah Jumlah Ritel Modern

507
×

Desakan GPM Bima Raya, Pemerintah tidak Menambah Jumlah Ritel Modern

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- GPM Bima Raya bersama kelompok pegiat LSM getol mempersoalkan keberadaan Ritel Modern yang menjamur di Kota Bima. Sebab, jumlahnya begitu banyak telah membunuh pedagang kecil dan menengah.

Desakan GPM Bima Raya, Pemerintah tidak Menambah Jumlah Ritel Modern - Kabar Harian Bima
Rapat Dengar Pendapat menyorot soal banyaknya ritel modern di Kota Bima. Foto: Ist

Setelah digelarnya RDP dengan DPRD Kota Bima, GPM bersama pedagang kecil pun mengonfirmasi kelanjutan aspirasi soal manjamurnya ritel modern tersebut. Alhasil, Ketua Komisi II Taufik Karim mengaku pihaknya sudah memanggil DPMPT-SP Kota Bima.

Desakan GPM Bima Raya, Pemerintah tidak Menambah Jumlah Ritel Modern - Kabar Harian Bima

“Dari pertemuan bersama Kepala DPMPT-SP Kota Bima diputuskan untuk tidak lagi menambah bangunan Retail modern di luar yang sudah ada saat ini. Yaitu 21 toko modern Alfamart dan 6 Indomaret,” jelas Taufik, Senin (7/11).

Ia menegaskan, saat pertemuan tersebut masih disepakati jumlahnya dan Kepala DPMPT-SP Kota Bima saat pertemuan tidak membawa dokumen berupa izin masing-masing toko modern yang telah diberikan izin prinsip pendiriannya oleh Wali Kota Bima.

“Kesepakatan tidak ada penambahan lagi. Dan soal ijin yang diminta belum diberikan pihak DPMPT-SP Kota Bima,” terangnya.

Nanti sambung Duta PPP itu, pihaknya akan memanggil kembali pihak yang terkait dengan perizinan, bersama dengan Komisi terkait di DPRD Kota Bima tentang legalitas dan dipastikannya syarat-syarat berdirinya ritel di Kota Bima, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menambah keterangan Taufik, Anggota Komisi II lainnya Syamsuddin mengungkapkan tentang keinginan pihak GPM Bima Raya yang menginginkan pertemuan segitiga atau Tripariti tidak bisa dilaksanakan. Sebab, setelah hal ini dilaporkan ke pihak Pimpinan, pertemuan segitiga itu bertentangan dengan tata tertib yang ada di DPRD Kota Bima saat ini.

“Harapan pihak GPM Bima Raya untuk melakukan Tripariti itu terkendala oleh Tatib di DPRD Kota Bima. Untuk kelanjutan memang pihak kami sudah menyurati lembaga eksekutif atau dinas terkait untuk dimintai keterangannya terkait retail modern ini,” ujar duta PAN Kota Bima itu.

Ia mengaku, untuk selanjutnya persoalan ritel modern ini akan tetap diagendakan untuk memanggil Kepala Dinas terkait seperti DPMPT-SP soal dokumen izin, Dinas PUPR soal IMB dan Dinas Lingkungan Hidup soal UKL/UPL maupun kepala kantor terkait yang berhubungan dengan penerbitan izin 27 ritel modern di Kota Bima saat ini.

Sementara itu, pihak GPM Bima Raya yang diwakili oleh Fikri yang juga Ketua GMNI Kota Bima menegaskan, persoalan ritel modern ini menjadi prioritas lembaga DPRD untuk dituntaskan soal legalitas izin dan kesesuaian keberadaan 27 toko-toko modern ini yang sesuai menurut aturan hukum yang berlaku.

Di tengah tidak bisa dilaksanakan pertemuan segitiga antara Eksekutif, Legislatif dan juga pihak GPM, ia meminta agar setiap perkembangan atas pemanggilan dari dinas-dinas terkait ritel modern ini dilakukan secara transparan.

“Kami sudah mulai tidak percaya dengan Komisi II. Sebab di tengah memanggil Kepala DPMPT-SP sebelumnya tidak mengabarkan baik saat pemanggilan maupun waktu pertemuan itu dilaksanakan. Hal ini, sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal di pertemuan perdana saat aspirasi ini disampaikan ke lembaga perwakilan rakyat,” pungkasnya.

Untuk itu, ke depannya setiap pertemuan terkait izin ritel modern yang memanggil kepala-kepala dinas terkait bisa dilakukan secara transparan atau di live melalui akun sosial media milik DPRD Kota Bima.

“Kami menyampaikan aspirasi ke DPRD bukan untuk nilai tawar bagi anggota DPRD saat ini di hadapan eksekutif. Tapi, mengharapkan agar lembaga DPRD bisa secara transparan sebagai pengejawantahan suara rakyat, khususnya para pedagang yang mengeluh akibat membanjirnya retail modern di Kota Bima saat ini,” tegasnya.

Fikri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal sampai tuntas masalah ini. Jika memang ke depan dinilai bahwa pihak DPRD Kota Bima tidak serius dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan soal retail modern, akan mempresure dengan mengajak masyarakat terdampak ritel modern ini untuk sama-sama menggelar aksi di DPRD Kota Bima.

*Kahaba-01