Kabar Kota Bima

KPU Kabupaten Bima Sosialisasi Pembentukan Penyelenggara Badan Adhoc dan Aplikasi SIAKBA

554
×

KPU Kabupaten Bima Sosialisasi Pembentukan Penyelenggara Badan Adhoc dan Aplikasi SIAKBA

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi pembentukan penyelenggara badan Adhoc dan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Pemilu serentak tahun 2024, di aula kantor setempat, Jumat (17/11). Kegaitan itu juga dihadiri perwakilan Bawaslu, Camat, Kades, sejumlah perwakilan organisasi dan media.

KPU Kabupaten Bima Sosialisasi Pembentukan Penyelenggara Badan Adhoc dan Aplikasi SIAKBA - Kabar Harian Bima
Kegiatan sosialisasi pembentukan penyelenggara badan Adhoc dan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBA) Pemilu serentak tahun 2024. Foto: Eric

Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) Candra Nan Arif menyampaikan, dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu terdapat beberapa hal penting yang dilaksanakan yakni, pendukung utama tahapan Pemilu yaitu Pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai mitra yang paling dekat dengan masyarakat dalam membantu pelaksanaan Pemilu.

KPU Kabupaten Bima Sosialisasi Pembentukan Penyelenggara Badan Adhoc dan Aplikasi SIAKBA - Kabar Harian Bima

Kemudian, terkait jajaran Badan Adhoc dalam hal ini staf di kecamatan (PNS) yang membantu secara administrasi dan keuangan terhadap kerja-kerja badan Adhoc di tingkat kecamatan dan desa.

“Dukungan stakeholder lain seperti organisasi kemahasiswaan dan organisasi profesi lainnya, maka tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bima bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Chandra menjelaskan, corong Pemilu bagi KPU yang tidak kalah penting yaitu penyampaian informasi tentang tahapan pemilu oleh insan pers. Keberadaan media sangat membantu proses perjalan pemilu pada masyarakat, agar tersampaikan dengan akurat.

“Kami ingin mengajak seluruh stakeholder dapat berperan aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 berjalan lancar, dengan membangun sinergitas yang baik dan intens,” inginnya.

Pantauan media, sosialisasi pembentukan badan adhoc dan aplikasi SIAKBA lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh komisioner KPU Wahyudinsyah selaku Divisi Hukum serta Damrah selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, seputar penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

*Kahaba-04