Kabupaten Bima, Kahaba.- Berkas kasus sampan fiberglass yang menyeret Kepala BPBD Pemerintah Kabupaten Bima Taufik Rusdi sebagai tersangka sudah ditangani Jaksa. Kasus dimaksud sedang didalami dan dipelajari oleh Kejaksaan Tinggi Mataram.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyampaikan, penanganan kasus tersebut tetap berjalan. Kini berkasnya sedang dipelajari oleh pihak kejaksaan, baik memeriksa secara formil maupun materil.
“Jika pemeriksaan tersebut kejaksaan memutuskan sudah lengkap dan memenuhi unsur yang dibutuhkan, bisa saja berkas tersebut di P21,” ujarnya saat mendampingi Kapolda NTB mengunjungi Ponpes Al-Ikhwan Kota Bima, Kamis (29/3).
Sementara itu, Kapolda NTB Irjend Pol Firlin saat menyampaikan sambutan di Pondok Posantren Al Ikhwan di Kelurahan Na’e Kota Bima menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahminya dengan lembaga pendidikan, terutama pada Ponpes.
Karena sesuai amanat UUD 1945 bahwa sesungguhnya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu rasa kecintaan dan kasih sayang harus diciptakan demi terwujudnya rasa kepedulian, terutama perduli pada lembaga pendidikan.
*Kahaba-05