Kabupaten Bima, Kahaba.- Berkas kasus pembunuhan Rhoma Irama, salah satu mahasiswa STKIP Bima yang tewas ditebas, hingga hari ini belum lengkap untuk disidangkan. Guna melengkapi berkas, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (26/4) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota. AKP. Antonius F Gea mengatakan, kedatangan mereka ke Kejaksaan untuk menemui Kasi Pidana Umum, untuk membahas kekurangan berkas pembunuh Rhoma. Setelah lengkap, pihaknya akan sesegera mungkin melimpahkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan.
“Kami datang untuk berkomunikasi dan koordinasi, apa saja yang menjadi kekurangan berkas ini, untuk kita lengkapi, dan diserahkan kembali,” ujarnya.
*Deno