Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya pada kalangan aparatur sipil negara dan pelajar, Pemerintah Kota Bima akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bima. Hal ini disepakati dalam pertemuan antara Kepala BNN Bima H. Ahmad, dengan Walikota Bima M. Qurais H. Abidin, Kamis (6/7), di ruang kerja Walikota.
Walikota menghendaki kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu dekat, sekaligus memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni.
Salah satu poin MoU adalah BNN diminta untuk melaksanakan pemeriksaan atau tes urine secara random di lingkungan Pemerintah Kota Bima, juga Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Jika memungkinkan, untuk pembuatan KTP juga kita sertakan tes narkoba. Atau untuk pasangan yang mau mengurus surat nikah, kita cantumkan salah satu persyaratannya adalah menjalani tes narkoba”, kata Walikota melalui siaran pers yang disampaikan Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin.
Walikota menyadari peredaran dan penyalahgunaan narkoba memang menjadi permasalahan serius di negara kita. Ia meminta seluruh elemen masyarakat terlibat secara aktif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengapresiasi upaya BNN Bima yang terus melakukan sosialisasi dan pembinaan di sekolah-sekolah. Sebagai bentuk dukungan, Walikota memberikan bantuan untuk pembelian bola voli dan bola sepak yang akan diberikan sebagai kenang-kenangan bagi para pelajar pada setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh BNN di sekolah-sekolah.
“Dukungan anggaran bagi BNN akan kita berikan. Pada APBD Perubahan tahun ini, dukungan anggaran untuk BNN akan kami upayakan agar ditingkatkan,” tuturnya.
*Kahaba-01/Hum