Kabar Bima

BPN Akui Sebagian Lahan di Ahamami Milik Warga

422
×

BPN Akui Sebagian Lahan di Ahamami Milik Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Indikasi pencaplokan laut Amahami secara pribadi oleh oknum warga kembali mencuat dan menuai sorotan sejak sepekan terakhir. Dugaan ini semakin kuat karena dibenarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPN Kota Bima, Iksan. Foto: Bin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPN Kota Bima, Iksan. Foto: Bin

Hanya saja, pihak BPN Kota Bima mengakui tak tahu siapa pemilik lahan tersebut, karena belum memiliki sertifikat.

“Lahan sebelah utara itu sebagian milik pemerintah dan sebagian milik warga. Siapa yang punya warga itu, kami tidak tahu karena belum ada yang disertifikat,” kata Kepala BPN Kota Bima, Iksan saat dikonfirmasi Kahaba.net, Selasa (22/11).

Menurut Iksan, lahan disebelah utara yang masih ditumbuhi mangrove itu milik Pemerintah Kota Bima, dengan luas sekitar 5 Hektar. Lahan itu batasnya selatannya sampai ujung jembatan jalan duara arah.

“Status tanah itu milik Pemerintah Kota Bima dengan hak pakai nomor satu. Lahan itu hanya hak pakai untuk selama-lamanya, tidak boleh menjadi hak milik secara personal,” terangnya.

Iksan juga mengaku, laut yang diduga dikuasai secara personal oleh oknum warga itu, jika dilihat dari riwayatnya dikuasai oleh warga Kelurahan Paruga (Sebelum pemekaran dan adanya Kelurahan Dara). Namun sudah dijual oleh nenek moyang mereka sejak dulu.

“Kita tidak tahu warga Paruga dulu yang menguasai dan menjual. Mungkin yang tahu Lurah Dara,” sebutnya.

*Kahaba-01